Collector
Masa Penahanan Eks Menag Yaqut Diperpanjang di Perkara Kuota Haji | Collector
Masa Penahanan Eks Menag Yaqut Diperpanjang di Perkara Kuota Haji
Republika

Masa Penahanan Eks Menag Yaqut Diperpanjang di Perkara Kuota Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap mantan menteri agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang habis pada 31 Maret 2026. Yaqut diperpanjang penahanannya untuk 40 hari...

Go to News Site