REPUBLIK MERDEKA
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung usai menggelar rapat pimpinan paripurna menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat. Pramono menyampaikan, kebijakan ini mengikuti aturan Surat Edaran Mendagri dan keputusan kementerian terkait.Berkaitan dengan work from home yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat setiap har.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/04/01/702323/wfh-jumat-hanya-untuk-asn-sektor-administrasi
Go to News Site