Kompas.com
Terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, divonis bebas oleh Majelis Hakim PN Medan pada Rabu (1/4/2026). Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang menyatakan bahwa Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan
Go to News Site