Collector
Setjen MPR Berlakukan 4 Hari Kerja, Lampu Dimatikan Mulai Pukul 18.00 WIB | Collector
Setjen MPR Berlakukan 4 Hari Kerja, Lampu Dimatikan Mulai Pukul 18.00 WIB
JPNN.com

Setjen MPR Berlakukan 4 Hari Kerja, Lampu Dimatikan Mulai Pukul 18.00 WIB

JPNN.com , JAKARTA - Sekretariat Jenderal MPR telah memberlakukan pembatasan jam kerja sejak Senin (30/3).

Go to News Site