REPUBLIK MERDEKA
Pengusaha rokok asal Jawa Tengah, Liem Eng Hwie, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses dan mekanisme dalam pengurusan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang diduga terdapat permainan.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Liem Eng Hwie telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap importasi barang di DJBC. Liem telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa 31 Mare.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/01/702334/pengusaha-liem-eng-hwie-dicecar-kpk-soal-proses-dan-mekanisme-urus-cukai
Go to News Site