Tribunnews
Kini pemerintah menyampaikan surat edaran tentang penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pekerja atau buruh swasta selain aparatur sipil negara (ASN), Kebijakan WFH ini dicetuskan pemerintah di tengah gejolak energi global. Pemerintah pun mendorong penerapan
Go to News Site