Pegawai Swasta Didorong Ikut WFH Seminggu Sekali, Menaker: Gaji Tetap Dibayar | Collector
SINDO news
Pegawai Swasta Didorong Ikut WFH Seminggu Sekali, Menaker: Gaji Tetap Dibayar
Mendorong pegawai swasta ikut penerapan WFH satu hari dalam sepekan, Menaker mengutarakan, sudah disampaikan melalui surat edaran kepada pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD.