Pemprov DKI Jakarta akan memperketat aturan work from home bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk melarang aktivitas bekerja dari kafe.ASN yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi tegas.
~RS | Collector
Kompas.com
Pemprov DKI Jakarta akan memperketat aturan work from home bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk melarang aktivitas bekerja dari kafe.ASN yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi tegas.
~RS
Pemprov DKI Jakarta akan memperketat aturan work from home bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk melarang aktivitas bekerja dari kafe.ASN yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi tegas.
~RS