detikcom
"Kami akan memberikan haknya kepada prajurit yang gugur. Pertama kami memberikan KPLB kepada seluruhnya (prajurit yang gugur di Lebanon), kemudian hak yang lain dari ASABRI akan diberikan Rp350 juta," kata Panglima TNI, Jendral TNI Agus. Vi @detikjabar_
Go to News Site