Collector
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara terkait Gratifikasi dan TPPU | Collector
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara terkait Gratifikasi dan TPPU
SINDO news

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara terkait Gratifikasi dan TPPU

Hakim memvonis Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dengan pidana penjara selama lima tahun.

Go to News Site