Seorang ayah tiri di Karawang ditangkap setelah menganiaya anak tirinya hingga babak belur. Ia dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 3,5 tahun penjara.
Via @detikjabar_ | Collector
detikcom
Seorang ayah tiri di Karawang ditangkap setelah menganiaya anak tirinya hingga babak belur. Ia dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 3,5 tahun penjara.
Via @detikjabar_
Seorang ayah tiri di Karawang ditangkap setelah menganiaya anak tirinya hingga babak belur. Ia dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 3,5 tahun penjara.
Via @detikjabar_