Collector
Perkara Inkrah, Permohonan Eksekusi Rumah Resmi Diajukan ke PN Jaktim | Collector
Perkara Inkrah, Permohonan Eksekusi Rumah Resmi Diajukan ke PN Jaktim
Media Indonesia

Perkara Inkrah, Permohonan Eksekusi Rumah Resmi Diajukan ke PN Jaktim

Kasus ini bermula dari persoalan pinjam-meminjam uang senilai Rp5,5 miliar dengan jaminan sertifikat rumah milik klien Yayan.

Go to News Site