REPUBLIK MERDEKA
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mulai mengkaji penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu.Dalam proses tersebut, dua pejabat di Kejaksaan Negeri Karo telah dimintai keterangan, yakni Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reinhard Sembiring.Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penanganan perkara tersebut telah berjalan sesuai dengan prose.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/01/702401/buntut-kasus-amsal-sitepu-kejati-sumut-periksa-dua-pejabat-kejari-karo
Go to News Site