REPUBLIK MERDEKA
Usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dinilai tak diperlukan lagi.Mengingat, kasus teror air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus sudah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Puspom TNI.Kalau TGPF kan enggak perlu lagi sebenarnya. Karena kan sudah dilimpahkan ke Puspom TNI, kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 1 April 2026.Menurut Sahroni, jika proses hukum kasus teror air keras itu tidak dilimpahka.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/01/702403/kasus-andrie-yunus-dilimpahkan-ke-puspom-tni-sahroni-tgpf-tak-perlu-lagi
Go to News Site