Collector
"Kami menegaskan bahwa serangan terhadap personel UNIFIL, termasuk tiga personel TNI yang gugur, adalah kejahatan perang. Tindakan berulang militer Israel ini merupakan pelanggaran berat hukum humaniter internasional yang dapat diadili di Mahkamah Pidana Internasional," kata | Collector
Kompas.com

"Kami menegaskan bahwa serangan terhadap personel UNIFIL, termasuk tiga personel TNI yang gugur, adalah kejahatan perang. Tindakan berulang militer Israel ini merupakan pelanggaran berat hukum humaniter internasional yang dapat diadili di Mahkamah Pidana Internasional," kata

"Kami menegaskan bahwa serangan terhadap personel UNIFIL, termasuk tiga personel TNI yang gugur, adalah kejahatan perang. Tindakan berulang militer Israel ini merupakan pelanggaran berat hukum humaniter internasional yang dapat diadili di Mahkamah Pidana Internasional," kata

Go to News Site