Collector
Menaker Ajak Perusahaan Swasta hingga BUMN Terapkan WFH Sekali Seminggu | Collector
Menaker Ajak Perusahaan Swasta hingga BUMN Terapkan WFH Sekali Seminggu
REPUBLIK MERDEKA

Menaker Ajak Perusahaan Swasta hingga BUMN Terapkan WFH Sekali Seminggu

Pemerintah mulai mendorong transformasi pola kerja baru di lingkungan perkantoran.Dalam jumpa pers Rabu 1 April 2026, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan swasta, BUMN, hingga BUMD agar memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) sebanyak satu hari dalam sepekan.Langkah ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/III/2026. Bukan sekadar tren, kebijakan ini dirancang sebagai strategi besar untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menciptakan buda.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/04/02/702433/menaker-ajak-perusahaan-swasta-hingga-bumn-terapkan-wfh-sekali-seminggu

Go to News Site