Collector
Menaker Yassierli Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari Dalam Sepekan | Collector
Menaker Yassierli Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
JPNN.com

Menaker Yassierli Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari Dalam Sepekan

jakarta.jpnn.com , JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menerapkan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/III/2026.

Go to News Site