REPUBLIK MERDEKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah terkait penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), yang juga mencakup efisiensi operasional dan penghematan energi.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya saat ini masih mengkaji secara mendalam teknis implementasi kebijakan tersebut agar tetap sejalan dengan tugas pemberantasan korupsi.KPK tentu mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan kebijakan WFH bagi para ASN, baik d.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/02/702445/kpk-kaji-teknis-penerapan-wfh-pastikan-layanan-publik-tetap-optimal
Go to News Site