REPUBLIK MERDEKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan memanggil sejumlah pengusaha rokok sebagai saksi.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Kamis, 2 April 2026, penyidik akan memeriksa tiga saksi di Gedung Merah Putih KPK.Mereka adalah Arief Harwanto, Muhammad Suryo, dan Johan Sugiharto, yang seluruhnya berasal dari kalangan swasta, terang Budi.Muhammad Suryo dikenal sebagai bos rokok merek HS di bawa.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/02/702453/kpk-panggil-bos-rokok-hs-di-kasus-suap-cukai
Go to News Site