REPUBLIK MERDEKA
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Google (YouTube) dan Meta (Facebook, Instagram, Threads) setelah keduanya belum memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kepatuhan terhadap regulasi pelindungan anak di ruang digital (PP Tunas).Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa kedua platform sebelumnya telah meminta penundaan dengan alasan kebutuhan koordinasi internal.Permohonan penjadwalan ulang telah kami te.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/02/702479/kemkomdigi-tunggu-itikad-baik-youtube-dan-meta-patuhi-pp-tunas
Go to News Site