Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara menyebut tempat pembuangan sementara (TPS) di kolong Tol Wiyoto Wiyono, Tanjung Priok, merupakan TPS ilegal atau liar.
Baca Selengkapnya di
~AC #DLH #Jakut #TPS | Collector
Kompas.com
Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara menyebut tempat pembuangan sementara (TPS) di kolong Tol Wiyoto Wiyono, Tanjung Priok, merupakan TPS ilegal atau liar.
Baca Selengkapnya di
~AC #DLH #Jakut #TPS
Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara menyebut tempat pembuangan sementara (TPS) di kolong Tol Wiyoto Wiyono, Tanjung Priok, merupakan TPS ilegal atau liar.
Baca Selengkapnya di
~AC #DLH #Jakut #TPS