Kompas.com
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online melalui dua situs yang diduga beroperasi di Kamboja dan menargetkan masyarakat Indonesia. Baca Selengkapnya di ~AC #Reskrim #Judol #Polri
Go to News Site