REPUBLIK MERDEKA
Kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai sebagai langkah tepat di tengah kebutuhan efisiensi energi dan pengendalian mobilitas.Namun Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menyebut fleksibilitas kerja itu diingatkan tidak menjadi celah kelonggaran disiplin. Penerapan WFH harus tetap berada dalam koridor kinerja yang terukur dan pengawasan yang ketat.Fleksibilitas kerja bukan celah untuk menurunkan disiplin ASN.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/04/02/702489/penyalahgunaan-wfh-tidak-bisa-ditoleransi
Go to News Site