REPUBLIK MERDEKA
Kasus dugaan korupsi dana desa terungkap di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Seorang bendahara Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyelewengkan ratusan juta rupiah dana simpan pinjam.Kejaksaan Negeri Banjarnegara menetapkan FYD (28), bendahara BUMDesma Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Karya Asta Sejahtera LKD Kecamatan Batur, sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP).Dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis,.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/02/702521/terjerat-pinjol-bendahara-bumdesma-banjarnegara-korupsi-rp444-9-juta
Go to News Site