DPR Tegaskan Vonis Bebas Amsal Sitepu Sudah Final, Tidak Bisa Dibanding dan Dikasasi | Collector
Merdeka.com
DPR Tegaskan Vonis Bebas Amsal Sitepu Sudah Final, Tidak Bisa Dibanding dan Dikasasi
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan keputusan bebas videografer Amsal Sitepu tidak dapat ditentang oleh Kejaksaan, baik melalui banding atau kasasi.