Collector
Incar Dana Umat Rp1.200 Triliun, Negara Mau Tarik Pajak Agama? | Collector
Incar Dana Umat Rp1.200 Triliun, Negara Mau Tarik Pajak Agama?
GELORA NEWS

Incar Dana Umat Rp1.200 Triliun, Negara Mau Tarik Pajak Agama?

Oleh: Hamdi Putra, Forum Sipil Bersuara (Forsiber) Rencana Kementerian Agama membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) dengan target mengumpulkan Rp1.200 triliun per tahun terasa lebih seperti mimpi di siang bolong daripada sebuah kebijakan nyata. Angka sebesar itu terlalu muluk untuk disebut optimis. Ini lebih mirip khayalan yang dipaksakan. Menggabungkan zakat, wakaf, dan dana sosial lintas agama hingga mencapai ribuan triliun itu nyaris mustahil dilakukan, kecuali kalau ada unsur paksaan dari pemerintah. Di sinilah masalahnya bermula. Hadirnya LPDU ini seolah membuka pintu bagi penguasaan uang rakyat di sektor agama secara besar-besaran. Dana yang selama ini dikelola dengan rasa saling percaya oleh lembaga-lembaga independen yang dekat dengan umat, kini mau ditarik masuk ke lingkaran kekuasaan. Ini bukan lagi sekadar koordinasi, tapi bisa jadi "nasionalisasi halus". Negara yang harusnya cuma jadi pengawas, malah berubah jadi pengelola langsung. Akhirnya, batas antara niat ibadah dan kepentingan politik jadi tidak jelas. Yang lebih mengkhawatirkan, tidak ada jaminan LPDU bakal benar-benar mandiri. Di Indonesia, lembaga yang pegang uang banyak biasanya sulit lepas dari kepentingan politik. Ketika ada uang triliunan rupiah menumpuk di satu lembaga baru, godaan untuk memakainya demi proyek pemerintah atau kepentingan pemilu jadi sangat besar. Ini bukan sekadar ketakutan tanpa alasan, tapi pola yang sering terjadi. Dana umat berisiko berubah fungsi dari sarana ibadah menjadi alat politik, tanpa izin dari umat itu sendiri. Selain itu, buat apa bikin lembaga baru kalau sudah ada BPKH (haji), Baznas (zakat), dan Badan Wakaf Indonesia? Membentuk LPDU justru bikin birokrasi makin panjang dan boros. Bukannya jadi makin efisien, penumpukan lembaga seperti ini malah bikin tanggung jawab jadi tumpang tindih. Di celah kebingungan itulah biasanya penyalahgunaan uang rawan terjadi. Ide menyatukan pengelolaan dana semua agama juga berisiko tinggi memicu konflik sosial. Tiap agama punya aturan dan cara mainnya sendiri dalam mengelola dana umat. Menyamaratakan semuanya dalam satu aturan negara itu sangat sensitif. Kalau umat sudah tidak percaya, LPDU bukan cuma gagal secara ekonomi, tapi bisa memicu penolakan luas di masyarakat. Anehnya lagi, saat sistem pengelolaannya belum jelas, pemerintah malah sudah sibuk berencana membangun gedung mewah. Ini kebiasaan lama. Sibuk dengan simbol dan fisik, tapi sistemnya diabaikan. Padahal dalam mengelola dana umat, yang paling penting bukan gedung megah, tapi transparansi yang tinggi. Tanpa kejujuran, LPDU hanya akan jadi monumen ambisi yang bikin publik makin ragu. Intinya, kepercayaan itu tidak bisa dipaksakan. Umat menitipkan uangnya karena percaya, bukan karena dipaksa aturan. Saat negara mencoba memusatkan semuanya, risiko terbesarnya bukan cuma salah kelola, tapi hilangnya kepercayaan masyarakat. Pada akhirnya, LPDU tampak bukan sebagai solusi, tapi lebih ke arah perluasan kekuasaan negara ke wilayah yang harusnya tetap mandiri. Yang dipertaruhkan di sini bukan cuma uang, tapi harga diri dan kredibilitas negara di mata umat. *Jakarta, 3 April 2026*

Go to News Site