REPUBLIK MERDEKA
Dalam upaya mengatasi dampak pembatasan membuang sampah ke TPST Bantar Gebang, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, berencana meminjam sebagian lahan stasiun milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di wilayah Kecamatan Tambora dan Taman Sari, untuk lokasi tempat penampungan sampah (TPS) sementara.Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah mengaku, kondisi pembatasan jumlah buang sampah ke TPST Bantar Gedang berdampak terhadap volume sampah tertahan. Dikhawatirkan, ini memicu penumpukan sampah di.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/04/03/702614/lahan-kai-jadi-tps-sementara-imbas-pembatasan-tpst-bantar-gebang
Go to News Site