Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Penyiraman Air Keras di Tambun Bekasi | Collector
Media Indonesia
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Penyiraman Air Keras di Tambun Bekasi
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Tri Wibowo, 54, di Perumahan Bumi Sani, Kecamatan Tambun Selatan.