REPUBLIK MERDEKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, pasca penggeledahan di kediamannya.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, langkah pemanggilan kembali sangat terbuka dilakukan apabila penyidik membutuhkan konfirmasi atas barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan.Tentunya terbuka kemungkinan untuk kemudian dilakukan pemanggilan kembali, terlebih dilakukan penggeledahan di rumahnya,.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/03/702624/kpk-siapkan-pemeriksaan-ono-surono-usai-penggeledahan
Go to News Site