Merdeka.com
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Simak instansi mana saja yang dikecualikan dari WFH ASN Sumsel ini.
Go to News Site