Collector
Disnaker Lampung Tindak Lanjuti 13 Pengaduan THR Pekerja, Perusahaan Terlambat Bayar Terancam Sanksi | Collector
Disnaker Lampung Tindak Lanjuti 13 Pengaduan THR Pekerja, Perusahaan Terlambat Bayar Terancam Sanksi
Merdeka.com

Disnaker Lampung Tindak Lanjuti 13 Pengaduan THR Pekerja, Perusahaan Terlambat Bayar Terancam Sanksi

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menindaklanjuti 13 pengaduan terkait pembayaran THR Pekerja yang belum diterima. Perusahaan yang telat bayar wajib melunasi atau hadapi sanksi.

Go to News Site