REPUBLIK MERDEKA
Seorang oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Palembang berinisial FY diduga menggelapkan uang hingga Rp1,1 miliar dengan modus jasa penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran.Kasus ini mencuat setelah sekitar 50 orang, melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan.Laporan tersebut diwakili oleh Anggraini (25) dan Muhammad Rifqi Yusuf (24), didampingi kuasa hukum mereka, Conie Pania Putri dari LBH Bima Sakti.Kami .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/04/702652/oknum-guru-diduga-tilep-rp1-1-miliar-dengan-modus-tukar-uang-lebaran
Go to News Site