REPUBLIK MERDEKA
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri agar turun tangan dalam kasus penemuan senjata api (senpi) dan ratusan amunisi, saat polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Ridho Blok A, Jatisampurna, Bekasi, pada Minggu 11 Agustus 2024 silam.Saya akan bersurat resmi kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya agar kasus ini menjadi terang benderang, kata pemerhati politik dan hukum Muara Karta melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 3 April 2026.Karta mengata.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/04/702651/kapolri-diminta-turun-tangan-terkait-kasus-temuan-senpi-di-bekasi
Go to News Site