METRO TV
Pemberian kredit pada PT Sritex, berujung pidana. Duo Lukminto dijerat pasal korupsi dan pencucian uang. Selain merugikan negara Rp3,5 triliun, Sritex juga menyisakan utang jumbo Rp30 triliun kepada sindikasi bank swasta. Saksikan #RealitasMetroTV "Cuci Uang Ala Bos Sritex"
Go to News Site