Merdeka.com
Kejaksaan Negeri Nagan Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu, serta hasil kejahatan lain yang berkekuatan hukum tetap, menegaskan komitmen dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Nagan Raya untuk transparansi dan pencegahan penyalah
Go to News Site