REPUBLIK MERDEKA
Sekitar dua lusin negara bagian di Amerika Serikat (AS) yang dipimpin Partai Demokrat menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump. Gugatan ini diajukan untuk menghentikan perintah eksekutif yang membatasi pemungutan suara melalui pos.Langkah hukum tersebut muncul di tengah kekhawatiran kelompok hak suara yang menilai kebijakan itu dapat mempersulit warga memberikan suara menjelang pemilihan paruh waktu pada November mendatang.Di sisi lain, Trump membela kebijakannya. Ia menyatakan bahwa aturan.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/dunia/read/2026/04/04/702691/trump-digugat-dua-lusin-negara-bagian-terkait-pemilu
Go to News Site