JPNN.com
JPNN.com , BINJAI - Polres Binjai berhasil mengamankan seorang remaja berinisial R A (15) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kabupaten Langkat. Pelajar asal Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang ini ditangkap pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Wonorejo, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Go to News Site