REPUBLIK MERDEKA
Upaya seorang pengedar narkoba berinisial B (33) untuk mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang haram di dalam helm sepeda tak membuahkan hasil. Ia akhirnya diamankan anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang.Dari tangan tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 10 bungkus sabu-sabu dan dua butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam helm.Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan di rumah tersangka di Jalan PDAM, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gan.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/04/05/702733/sempat-kelabui-polisi-pengedar-narkoba-di-palembang-berhasil-diringkus
Go to News Site