REPUBLIK MERDEKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam pengembangan kasus dugaan pemerasan dan pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR) di Kabupaten Cilacap.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang dinilai mengetahui atau terkait dengan konstruksi perkara, termasuk pihak yang disebut sebagai calon penerima uang.Ya tentu penyidik terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak yang dib.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/05/702749/kpk-buka-peluang-panggil-forkopimda-di-skandal-thr-cilacap
Go to News Site