REPUBLIK MERDEKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan menyeret lebih banyak asosiasi travel haji dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Penyidik menemukan adanya peran aktif kelompok asosiasi dalam melobi dan mengatur distribusi kuota haji tambahan.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, keterlibatan asosiasi tidak berdiri sendiri, melainkan melalui serangkaian pertemuan dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag).Tentu terbuka kemungkinan. Karena pihak-pihak yang ditetapkan s.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/05/702756/kpk-buka-pintu-jerat-asosiasi-lain-di-kasus-korupsi-kuota-haji
Go to News Site