REPUBLIK MERDEKA
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lakukan penertiban terhadap materi iklan film horor Aku Harus Mati di tiga lokasi ruang publik, karena dianggap meresahkan dan menimbulkan ketakutan warga.Iklan tersebut terpasang di Jalan Puri Kembangan, Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat serta Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo menegaskan, langkah cepat ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga kenyamanan warga di .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hiburan/read/2026/04/05/702761/meresahkan-iklan-film-aku-harus-mati-ditertibkan
Go to News Site