Collector
Pemprov DKI Perkuat Validasi Pengaduan, Larang Penggunaan AI untuk Bukti Tindak Lanjut | Collector
Pemprov DKI Perkuat Validasi Pengaduan, Larang Penggunaan AI untuk Bukti Tindak Lanjut
Republika

Pemprov DKI Perkuat Validasi Pengaduan, Larang Penggunaan AI untuk Bukti Tindak Lanjut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons cepat temuan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat yang sempat viral di media sosial. Pemprov memastikan langkah...

Go to News Site