Ekuitas 79% Perusahaan Asuransi Sesuai Aturan, OJK Awasi 7 Entitas | Collector
CNBC Indonesia
Ekuitas 79% Perusahaan Asuransi Sesuai Aturan, OJK Awasi 7 Entitas
OJK laporkan 79,17% perusahaan asuransi telah penuhi ketentuan ekuitas tahap I 2026. Kinerja industri asuransi tumbuh, dengan total aset Rp1.219 triliun.