JPNN.com
jatim.jpnn.com , MAGETAN - Jajaran Polres Magetan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Tersangka berinisial MCM (22) warga Kabupaten Sidoarjo ditangkap setelah tercatat enam kali beraksi di wilayah hukum Magetan.
Go to News Site