Collector
Waspada Haji Ilegal, Kemenag dan KJRI Jeddah Ingatkan Sanksi Cekal 10 Tahun | Collector
Waspada Haji Ilegal, Kemenag dan KJRI Jeddah Ingatkan Sanksi Cekal 10 Tahun
Media Indonesia

Waspada Haji Ilegal, Kemenag dan KJRI Jeddah Ingatkan Sanksi Cekal 10 Tahun

Pemerintah peringatkan WNI waspadai modus haji ilegal. Gunakan visa non-haji berisiko denda besar, deportasi, hingga cekal 10 tahun ke Arab Saudi.

Go to News Site