Collector
Gandeng Komdigi dan Perbankan, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank Terindikasi Judi Online | Collector
Gandeng Komdigi dan Perbankan, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank Terindikasi Judi Online
VivaCoid

Gandeng Komdigi dan Perbankan, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank Terindikasi Judi Online

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan pihaknya telah memblokir 33.252 rekening bank yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online

Go to News Site