REPUBLIK MERDEKA
Sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) hingga wiraswasta dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Senin, 6 April 2026, tim penyidik memanggil tiga orang sebagai saksi.Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, kata Budi kepada wartawan, Senin siang, 6 April 2026.Ketiga orang yang dipanggil sebagai saksi, yakni Muhammad Firda.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/06/702848/kasus-suap-kpk-periksa-pegawai-bea-cukai-dan-wiraswasta
Go to News Site