Collector
KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Periksa 5 Saksi | Collector
KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Periksa 5 Saksi
REPUBLIK MERDEKA

KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Periksa 5 Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022, setelah sempat terhenti beberapa bulan.Lanjutan proses penyidikan ini dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi. Juru bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan hari ini, Senin 6 April 2026 dan merupakan bagian dari pendalaman perkara.Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, kata B.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/06/702864/kpk-lanjutkan-penyidikan-kasus-korupsi-dana-hibah-jatim-periksa-5-saksi

Go to News Site