REPUBLIK MERDEKA
Pemerintah menggelontorkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen selama dua bulan untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.Langkah ini diambil menyusul harga avtur yang sudah naik menjadi Rp23.551 per liter pada awal April 2026. Kenaikan bahan bakar ini berpotensi mendorong lonjakan harga tiket pesawat domestik.PPN ditanggung pemerintah 11 persen untuk angkutan udara niaga berjadwal di dalam negeri kelas ekonomi, kata Menko Bidang Perekonomian Airl.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/04/06/702878/pemerintah-kasih-insentif-ppn-dtp-rp2-6-triliun-tekan-harga-tiket-pesawat
Go to News Site