Pemkot Tangerang Resmi Berlakukan WFH, Pegawai yang Melanggar akan Disanksi | Collector
Media Indonesia
Pemkot Tangerang Resmi Berlakukan WFH, Pegawai yang Melanggar akan Disanksi
DALAM mendukung kebijakan pemerintah Pusat terkait efisiensi energi, Pemerintah Kota Tangerang resmi menerapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat.